Langsung ke konten utama

Akuntansi Keuangan Lanjutan II Materi 3

PELAPORAN SEGMEN DAN INTERIM

A.    PELAPORAN SEGMEN
          Banyak perusahaan menawarkan berbagai kelompok produk atau jasa atau beroperasi di berbagai wilayah geografis dengan tingkat keuntungan, peluang pertumbuhan, prospek, dan risiko berbada. Informasi tentang jenis-jenis produk atau jasa perusahaan dan operasinya di wilayah geografis berbeda disebut informasi segmen. Informasi ini dibutuhkan untuk menilai risiko dan imbalan dari suatu perusahaan yang memiliki diversifikasi usaha atau suatu perusahaan multinasional, namun informasi ini tidak mungkin diperoleh dari data agregat. Oleh karena itu, informasi segmen merupakan suatu hal yang dipandang perlu untuk memenuhi kebutuhan para pengguna laporan keuangan.
          Terdapat beberapa alternatif untuk menetapkan segmen-segmen suatu perusahaan guna menghasilkan informasi yang signifikan kepada investor. Tiga alternatif yang penting adalah
ü  Divisi geografis (segmentasi yang didasarkan pada letak geografis mungkin sangat informatif bagi perusahaan, terutama dalam membedakan opersi domestik dan luar negeri).
ü  Divisi Lini produk atau industrial (memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai perbedaan profitabilitas, tingkay risiko, dan peluang pertumbuhan)
ü  Divisi berdasarkan struktur intern pengendalian manajemen (mengumpulkan data akurat yang diperlukan dengan biaya tambahan terkecil)

1.      Ruang Lingkup Pelaporan Segmen
Pernyataan ini berlaku bagi perusahaan yang menerbitkan surat-surat berharga yang diperdagangkan kepada publik.Entitas yang secara ekonomi signifikan, termasuk anak perusahaan, adalah entitas dengan tingkat pendapatan, laba, aktiva atau jumlah tenaga kerja yang signifikan di negara tempat operasi utama perusahaan dilaksanakan.Apabila yang disajikan meliputi baik laporan keuangan induk perusahaan maupun laporan keuangan konsolidasi, maka informasi yang dimaksud dalam Pernyataan ini hanya perlu disajikan alam bentuk informasi yang dikonsolidasikan.Apabila laporan keuangan anak perusahaan juga diterbitkan, maka informasi menurut segmen juga perlu disajikan untuk anak perusahaan.

2.      Definisi Segmen Usaha Dan Segmen Geografis
       Segmen usaha adalah komponen perusahaan yang dapat dibedakan dalam menghasilkan produk atau jasa (baik produk atau jasa individual maupun kelompok produk atau jasa terkait) dan komponen ini memiliki risiko dan imbalan yang berbeda dengan risiko dan imbalan segmen lain. Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam menentukan tarkait atau tidaknya produk atau jasa, meliputi :
Ø Karakteristik produk atau jasa
Ø Karakteristik proses produksi
Ø Jenis atau golongan pelanggan (produk dan jasa)
Ø Metode pendistribusian produk atau penyediaan jasa
Ø Jika praktis, karakteristik iklim regulasi, misalnya dalam perbankan, asuransi, atau public utilities.
Segmen geografisadalah komponen perusahaan yang dapat dibedakan dalam menghasilkan produk atau jasa pada lingkungan (wilayah) ekonomi tertentu dan komponen itu memiliki resiko dan imbalan yang berbeda dengan risiko dan imbalan pada komponen yang beropersai pada lingkungan (wilayah) ekonmi lain. Faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam mengidentifikasi segmen geografis meliputi :
Ø  Kesamaan kondisi ekonomi dan politik
Ø  Hubungan antar operasi dalam wilayah geografis berbeda
Ø  Kedekatan geografis operasi
Ø   Risiko khusus yang terdapat dalam operasi di wilayah tertentu
Ø   Regulasi pengendalian mata uang
Ø   Risiko mata uang
       Ada dua bentuk atau format primer pelaporan segmen, yaitu segmen usaha dan segmen geografis. Bentuk atau format yang digunakan akan ditentukan oleh karakteristik dan sumber utama risiko dan imbalan perusahaan.
ü  Jika risiko dan tingkat imbalan perusahaan terutama dipengaruhi oleh perbedaan produk atau jasa yang dihasilkan, bentuk primer pelaporan segmen ialah segmen usaha, dan informasi sekundernya dilaporkan secara geografis diantaranya adalah :
a. Pendapatan segmen dari pelanggan eksternal menurut wilayah geografis yang ditentukan berdasarkan lokasi geografis pelanggan, jumlah tersebut dilaporkan untuk tiap segmen geografis yang pendapatan penjualan kepada pelanggan eksternalnya berjumlah 10 persen atau lebih dari total pendapatan perusahaan yang diperoleh dari penjualan kepada pelanggan eksternal.
b. Jumlah nilai tercatat aset segmen menurut lokasi geografis aset , jumlah tersebut dilaporkan untuk tiap segmengeografis yang aset segmennya berjumlah 10 persen atau lebih dari total aset semua segmen geografis yang ada
c. Jumlah biaya yang dikeluarkan selama suatu periode untuk memperoleh aset segmen yang diharapkan akan digunakan selama lebih dari satu periode (aset tetap dan aset tidak berwujud), menurut lokasi geografis aset, jumlah tersebut dilaporkan untuk tiap segmen geografi yang aset segmennya berjumlah 10 persen atau lebih dari total aset emua segmen geografis.
ü  Jika risiko dan tingkat imbalan perusahaan terutama dipengaruhi oleh kondisi operasi yang berbeda di berbagai negara atau wilayah geografis, bentuk primer pelaporan segmen ialah segmen geografis dan informasi sekundernya dilaporkan berdasarkan kelompok produk dan jasa diantaranya adalah :
a.         Perusahaan harus melaporkan informasi segmen berikut untuk setiap segmen usaha yang pendapatan penjualan kepada pelanggan eksternalnya berjumlah 10 persen atau lebih dari total pendapatan penjualan perusahaan kepada seluruh pelanggan eksternal atau untuk tiap segmen usaha yang aset segmennya berjumlah 10 persen atau lebih dari total aset semua segmen usaha, yaitu :
ü  Pendapatan segmen dari pelanggan eksternal
ü   Jumlah nilai tercatat aset segmen
ü  Jumlah biaya yang terjadi selama suatu periode untuk memperoleh aset segen yang diharapkan akan digunakan selama lebih dari satu periode (aset tetap dan aset tidak berwujud)
ü   Jumlah nilai tercatat aset segmen menurut lokasi geografis aset
ü  Jumlah biaya yang dikeluarkan selama suatu periode untuk memperoleh aset segmen yang diharapkan akan digunakan selama lebih dari satu periode (aset tetap dan aset tak berwujud) menurut lokasi aset.

3.      Definisi Pendapatan, Beban, Hasil, Aset, Dan Kewajiban Segmen
a.      Pendapatan Segmenadalah pendapatan yang dilaporkan dalam laporan laba rugi perusahaan secara langsung dapat dikaitkan dengan suatu segmen dan porsi yang relevan dari pendapatan perusahaan yang dapat dialokasikan secara rasinal kepada suatau segmen, bak berasal dari penjualan kepada pelanggan eksternal maupun dari transaksi dengan segmen lainnya dalam perusahaan yang sama.
Pendapatan segman mencakup bagian perusahaan atas laba atau rugi perusahaan asosiasi, usaha patungan (joint venture) atau investasi lainnya yang dilaporkan berdaarkan metode ekuitas, hanya jika pos-pos tersebut dalam pendapatan konsolidasi atau pendapatan perusahaan keseluruhan.
b.      Beban Segmenadalah beban aktivitas operasi suatu segmen yang secara langsung dapat dikaitkan dengan segmen tersebut dan porsi relevan beban yang dapat di alokasikan secara rasiona kepada segmen tersebut, termasuk beban yang berkaitan dengan penjualan kepada pelanggan eksternal dan beban yang berkaitan dengan transaksi kepada segmen lainnya dalam perusahaan yang sama.
Beban segmen mencakup bagian peserta usaha patungan (joint venture) dalam beban pada entitas yang dikendalikan bersama yang dilaporkan berdasarkan metode konsolidasi secara proporsional sesuai dengan PSAK No.12 tentang pelaporan keuangan mengenai bagian partisipasi dalam pengendalian bersama operasi dan asset.
c.       Hasil segmen adalah selisih antara pendapatan segmen dan beban segmen dan umumnya mencerminkan laba usaha, meskipun dasar yang lain sering lebih cocok.
Penghasilan bunga dan beban bunga biasanya tidak termasuk dalam hasil segmen kecuali kalau operasi segmen terutama bersifat finansial. Juga pajak penghasilan, hak minoritas (minority interest) dan pos luar biasa (extraordinary item) lazimnya tidak dimasukkan sebagai hasil segmen.Kalau pendapatan dan beban tidak dapat langsung ditriibusikan pada suatu segmen tetapi terdapat dasar alokasi yang layak, maka pendapatan dan beban tersebut dapat dialokasikan dengan menggunakan dasar yang layak tersebut.Beban bersama pada banyak perusahaan seperti beban kantor pusat tidak dialokasikan pada masing- masing segmenkarena beban tersebut dimanfaatkan bersama sedemikian rupa sehingga alokasi di antara segmen dipandang tidak bermanfaat.
d.      Aktiva dan Kewajiban Segmen
Pengungkapan aktiva segmen memberikan indikasi penggunaan sumber daya untuk mencapai hasil operasi segmen.Aktiva semacam itu termasuk semua aktiva berwujud dan tak berwujud yang dapat diidentifikasi pada segmen tertentu. Aktiva yang dimanfaatkan oleh dua atau lebih segmen harus dialokasikan di antara segmen-segmen tersebut dengan dasar alokasi yang layak.Kewajiban biasanya tidak dialokasikan karena dianggap berkaitan dengan perusahaan secara keseluruhan atau karena dipandang meningkatkan hasil pembelanjaan dan bukan hasil operasi.
Informasi yang DisajikanUraian kegiatan setiap segmen industri yang dilaporkan dan indikasi mengenai komposisi setiap wilayah geografis yang dilaporkan, penjualan atau pendapatan operasi lainnya, dengan pemisahan antara pendapatan dari pelanggan di luar perusahaan dan pendapatan dari segmen lain, hasil segmen, dan aktiva segmen yang digunakan, dinyatakan baik dalam jumlah uang atau sebagai persentase dari jumlah yang dikonsolidasikan.
Hubungan antara jumlah dari informasi pada segmen-segmen individual dan informasi agregat dalam laporan keuangan diperjelas dengan menyajikan rekonsiliasi.
e.       Aset Segmen adalah asset operasi yang digunakan segmen dalam aktivitas operasinya dan dapat dikaitkan secara langsung dengan segmen tersebut atau dialokasikan ke segmen tersebut secara rasional.

4.      Tujuan Pelaporan Segmen
Tujuan dari pelaporan segmen adalah untuk menetapkan prinsip-prinsip pelaporan informasi keuangan berdasarkan segmen, yaitu informasi tentang berbagai jenis produk atau jasa yang dihasilkan perusahaan dan berbagai jenis produk atau jasa yang dihasilkan perusahaan dan berbagai wilayah geografis operasi perusahaan dalam rangka membantu pengguna laporan keuangan dalam :
Ø  Memahami kinerja masa lalu perusahaan secara lebih baik
Ø  Menilai risiko dan imbalan perusahaan secara lebih baik
Ø  Menilai perusahaan secara keseluruhan secara lebih memadai

5.      Kebijakan Akuntansi Segmen
Kebijakan akuntansi segmen, Informasi segmen harus disusun dengan kebijakan akuntansi yang dianut dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan konsolidasi atau perusahaan. Kebijakan akuntansi yang dipilih manajemen untuk menyusun laporan keuangan konsoldasi atau perusahaan dianggap sebagai kebijakan akuntansi yang diyakini manajemen paling sesuai untuk pelaporan keuangan eksternal. Karena tujuan informasi segmen ialah untuk membantu pengguna lporan keuangan dalam memahami dan membuat penilaian yang lebih memadai mengenai perusahaan secara keseluruhan, pernyataan ini mensyaratka bahwa kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam pelaporan informasi segmen sama dengan kebijakan akuntansi yang telah dipilih manajemen. Meskipun demikian, hal ini tidak berarti bahwa kebijakan akuntansi konsolidasi atau perusahaan diterapkan kepada segmen dilaporkan seolah-olah segmen tersebut ialah entitas pelaporan terpisah yang berdiri sendiridalam menerapkan suatu kebijakan akuntansi pada tingkat perusahaan, perusahaan mungkin melakukan perhitungan secara terperinci yang kemudian dialokasikan kepada berbagai segmen jika terdapat dasar rasional untuk melakukan alokasi tersebut. Sebagai contoh, biaya manfaat pensiun sering kali dihitung unuk perusahaan secara keseluruhan, tetapi angka yang dihitung untuk tingkat perusahaan itu mungkin dialokasikan ke berbagai segmen berdasarkan data gaji dan demografis segmen tersebut.
Pernyataan ini tidak melarang pengungkapan informasi tambahan atas segmen yang disusun berdasarkan kebijakan akuntansi selain yang diterapkan untuk laporan keuangan konsolidasian atau perusahaan sepanjang :
ü  Informasi tersebut dilaporka secara internal kepada rgan perusahaan yang berwenang dalam rangka pegambilan putusan alokasi sumber daya kepada segmen tersebut dan penilaian kinerja segmen tersebut
ü  Dasar pengukuran yang digunakan bagi informasi tambahan tersebut dijelaskan secara memadai
Aset yang digunakan bersama oleh dua segmen atau lebih harus dialokasikan kepada setiap segmen dan hanya jika pendapatan dan beban terkait juga dialokasikan kepada segmen-segmen tersebut.
Cara pengalokasian unsur-unsur aset, kewajiban, pendapatan dan beban kepada berbagai segmen bergantung pada beberapa faktor, seperti karakteristik unsur tersebut, aktivitas yang dilakukan oleh segmen, dan otonomi segmen tersebut. Satu dasar alokasi tertentu tidak mungkin atau tidak tepat apabila ditetapkan bagi semua perusahaan. Demikian juga, tidak tepat apabila unsur-unsur aset, kewajiban, pendapatan, dan beban yang secara bersama berkaitan dengan dua segmen atau lebih dipaksakan aokasinya, jika dasar alokasi tersebut ditetapkan secara arbiter atau sulit dipahami. Disampng itu, definisi pendapatan segmen, beban segmen, aset segmen, dan kewajiban segmen saling berkaitan dan alokasi dari unsur-unsur tersebut harus dilakukan secara konsisten. Dengan demikian, aset yang digunakan bersama dialokasikan kepada setiap segmen, dan hanya jika, pendapatan dan beban yang terkait dengan aset tersebut juga dialokasikan kepada segmen-segmen tersebut. Sebagai contoh, suatu aset dimasukkan sebagai aset segmen jika penyusutan atau amortisasi aset terkait dikurangkan dalam menghitung hasil segmen.

Penyajian dalam Pelaporan Segmen
·      Perusahaan harus menggambarkan aktivitas masing-masing segmen industri dan menunjukkan komposisi masing- masing wilayah geografis yang dilaporkan.
·      Untuk setiap segmen industri dan geografis yang dilaporkan, informasi keuangan berikut ini harus diungkapkan: penjualan atau pendapatan operasi lainnya, dibedakan antara pendapatan yang dihasilkan dari pelanggan di luar perusahaan dan pendapatan dari segmen lain, hasil segmen, aktiva segmen yang digunakan, dinyatakan dalam jumlah uang atau sebagai persentase dari jumlah yang dikonsolidasikan, dan dasar penetapan harga antar segmen.
·      Perusahaan harus menyajikan rekonsiliasi antara informasi segmen-segmen individual dan informasi keseluruhan dalam laporan keuangan.

B.     PELAPORAN KEUANGAN INTERIM

1.      Pengertian Laporan Interim
Laporan keuangan interim adalah laporan keuangan yang diterbitkan di antara dua laporan keuangan tahunan. Laporan keuangan interim harus dipandang sebagai bagian yang integral dari periode tahunan. Dapat disusun secara bulanan, triwulanan atau periode lain yang kurang dari setahun dan mencakupi seluruh komponen laporan keuangan sesuai standar akuntansi keuangan.Laporan Interim diberlakukan untuk perusahaan yang diwajibkan untuk menyajikan laporan keuangan interim oleh peraturan perundangan, misalnya Pasar modal, dan lain-lain. Dan juga untuk industri yang telah diatur dalam standar akuntansi keuangan industri yang bersangkutan, misalnya perbankan, maka harus mengikuti standar khusus tersebut.
Ada dua pandangan tentang Laporan Interim yaitu :
Ø Pandangan yang menganggap periode interim sebagai dasar periode akuntansi dan menyimpulkan bahwa hasil operasi tiap periode ditentukan dengan cara yang sama seperti pada periode tahunan.
Ø Pandangan yang menganggap periode interim sebagai bagian yang integral dengan periode tahunan.Pernyataan ini dikembangkan berdasarkan pandangan kedua yang menganggap laporan keuangan interim sebagai bagian integral dengan periode tahunan.

2.      Pengakuan dan Pengukuran
Pengakuan dan pengukuran unsur yang sama antara pelaporan keuangan interim dengan pelaporan keuangantahunan adalah:Dasar pengakuan pendapatan.Kebijakan akuntansi dasar pelaporan pada periode interim, kecuali jika ada perubahan dalam standar akuntansi.Penyajian penggolongan aktiva sebagai lancar dan tidak lancar, dan kewajiban sebagai jangka pendek dan jangka panjang.

3.      Beban dan Biaya
Beban yang dapat dihubungkan dengan pendapatan ditentukan atas dasar yang sama dengan dasar yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan tahunan kecuali untuk persediaan:
Ø Perusahaan yang dalam periode interim menggunakan estimasi laba kotor  mengungkapkan hal tersebut dalam laporan keuangan interim.
Ø Perusahaan yang melakukan penilaian persediaan berdasarkan biaya standar tidak perlu melaporkan penyimpangan atau selisih dengan biaya aktual yang terjadi, jika selisih biaya tersebut tidak material atau diharapkan bisa diselesaikan pada akhir tahun. Pengaruh dari penyimpangan yang tidak direncanakan dan tidak diperkirakan harus dilaporkan pada akhir periode interim dengan prosedur yang sama seperti yang digunakan pada akhir tahun.
Ø Kerugian yang disebabkan penurunan harga pasar dan pemulihan harga tidak boleh ditangguhkan untuk dibebankan ke periode di luar periode penurunan harga tersebut.
Biaya dan beban lain-lain untuk periode pelaporan interim, biaya dan beban lain-lain termasuk biaya produksi dibebankan atas dasar yang sama seperti periode tahunan.
Pendapatan dan beban musimanLaporan keuangan interim memberi gambaran pendapatan dan beban periode interim tersebut. Laporan keuangan interim tertentu diperbandingkan dengan periode sebelumnya memberi manfaat yang lebih besar bagi para pemakai laporan dalam contoh kondisi-kondisi sebagai berikut:
ü  Laporan keuangan interim diperbandingkan dengan laporan keuangan interim periode sebelumnya, untuk mengetahui kecenderungan (trend) posisi keuangan dan kinerja.
ü  Laporan keuangan interim diperbandingkan dengan interim yang sama dalam periode akuntansi yang lalu, untuk mengetahui kecenderungan berulang (cyclical) musiman dari kegiatan usaha.
ü  Laporan keuangan interim diperbandingkan dengan laporan keuangan kumulatif dari awal tahun buku sampai dengan tanggal laporan keuangan interim untuk mengetahui kontribusi atau pengaruh periode interim yang dilaporkan pada periode berjalan.
ü  Laporan keuangan interim diperbandingkan dengan laporan keuangan tahun buku yang lalu, untuk mendapat gambaran pengaruh dan kinerja interim tersebut terhadap posisi keuangan, kinerja dan arus kas periode akuntansi yang lalu.
Penyisihan Pajak PenghasilanPada akhir tiap periode interim, perusahaan harus membuat taksiran pajak penghasilan untuk dibebankan pada periode interim. Perhitungan pajak penghasilan periode interim harus sesuai dengan kebijakan akuntansi tentang pajak penghasilan yang dianut pada akhir tahun.

4.      Pos dan Transaksi Luar Biasa
Ø  Penghapusan segmen usaha, penggabungan usaha, pos luar biasa, dan kejadian yang tidak biasa dan tidak sering terjadi harus dibebankan pada periode interim saat terjadinya dan tidak boleh dibebankan pada periode lain.
Ø  Pos luar biasa harus diungkapkan secara terpisah dan dimasukkan dalam laporan laba rugi periode interim saat pos luar biasa terjadi. Dalam menentukan materialitas, pos luar biasa harus dihubungkan langsung dengan estimasi pendapatan tahunan.
Ø  Peristiwa atau kejadian yang tidak biasa dan tidak sering terjadi dan berpengaruh material terhadap hasil operasi tetapi tidak dapat dikelompokkan dalam pos luar biasa juga harus dilaporkan dan diungkapkan secara terpisah dalam laporan laba rugi periode interim.
Ø  Kewajiban kontinjen dan ketidakpastian lain yang diperkirakan dapat mempengaruhi kewajaran penyajian data keuangan pada tanggal neraca harus diungkapkan dalam laporan keuangan interim dengan cara yang sama seperti dalam laporan keuangan tahunan. Pengungkapan tersebut harus diulang dalam laporan keuangan interim berikutnya dan dalam laporan keuangan tahunan sampai kewajiban kontinjen itu terselesaikan.

5.      Perubahan Akuntansi
§  Penghapusan segmen usaha, penggabungan usaha, pos luar biasa, dan kejadian yang tidak biasa dan tidak sering terjadi harus dibebankan pada periode interim saat terjadinya dan tidak boleh dibebankan pada periode lain.
§  Pos luar biasa harus diungkapkan secara terpisah dan dimasukkan dalam laporan laba rugi periode interim saat pos luar biasa terjadi. Dalam menentukan materialitas, pos luar biasa harus dihubungkan langsung dengan estimasi pendapatan tahunan.
§  Peristiwa atau kejadian yang tidak biasa dan tidak sering terjadi dan berpengaruh material terhadap hasil operasi tetapi tidak dapat dikelompokkan dalam pos luar biasa juga harus dilaporkan dan diungkapkan secara terpisah dalam laporan laba rugi periode interim.
§  Kewajiban kontinjen dan ketidakpastian lain yang diperkirakan dapat mempengaruhi kewajaran penyajian data keuangan pada tanggal neraca harus diungkapkan dalam laporan keuangan interim dengan cara yang sama seperti dalam laporan keuangan tahunan. Pengungkapan tersebut harus diulang dalam laporan keuangan interim berikutnya dan dalam laporan keuangan tahunan sampai kewajiban kontinjen itu terselesaikan.

6.      Penyajian Laporan Keuangan Interim
Laporan keuangan interim meliputi neraca, laporan laba rugi dan saldo laba interim, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan interim harus disajikan secara komparatif dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Perhitungan laba-rugi interim harus mencakup periode sejak awal tahun buku sampai dengan periode interim terakhir yang dilaporkan (year-to-date).Laporan keuangan interim harus menggolongkan aktiva sebagai kelompok lancar dan tidak lancar, dan kewajiban sebagai kelompok jangka pendek dan jangka panjang sesuai laporan keuangan tahunan. Khusus untuk perusahaan tertentu seperti bank dan asuransi yang mempunyai metode khusus dalam penggolongan aktiva, maka penggolongan aktiva harus dilakukan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku.


DAFTAR PUSTAKA
Niswonger C Rollin, Philip E Fess, dan Carl S Warren. 1993. Prinsip-prinsip Akuntansi. Edisi 16. Jakarta: Erlangga.

Komentar

  1. menurut saya segmen itu sendiri adalah suatu organisasi yang bernaung di bawah satu perusahaan untuk tetapi dapat dipisahkan secara fisik dan operasional dari aktiva, kinerja dan aktivitas yang lain dalam entitas yang sama.
    sedangkan ada dua pandangan tentang laporan interm Pandangan yang menganggap periode interim sebagai dasar periode akuntansi dan menyimpulkan bahwa hasil operasi tiap periode ditentukan dengan cara yang sama seperti pada periode tahunan dan Pandangan yang menganggap periode interim sebagai bagian yang integral dengan periode tahunan.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akuntansi Keuangan Lanjutan II

Akuntansi Multinasional Transaksi Mata uang asing dan instrumen Keuangan A.     KURS MATA UANG ASING Sebelum tahun 1972, sebagian besar mata uang dinilai dari standar logam emas yang mempunyai nilai tetap secara internasional setiap onsnya. namun pada tahun 1972 sebagian besar negara menandatangani suatu perjanjian yang memperbolehkan nilai mata uang mereka"mengambang ( float)" berdasarkan permintaan dan penawaran terhadap mata uang tersebut. Kurs mata uang asing ( foreign currency exchange rate) ditentukan setiap hari oleh pedagang mata uang asing yang bertindak sebagai agen untuk individu atau negara yang memperdagangkan mata uang asing.Beberapa negara seperti Cina menetapkan kurs tetap resmi dan kurs tetap untuk dividen yang dikirimkan ke luar negeri.Kurs resmi ini dapat berubah sewaktu-waktu dan perusahaan yang beroperasi diluar negeri perlu berkomunikasi dengan pemerintah negara tersebut untuk memastikan bahwa perusahaannya telah memenuhi setiap ketentuan p...

ILoveUnmuh..

Kisah Klasik Selama Di Bangku Perkuliahan Hai, Nama saya Citra Dwi Agustin teman-teman saya biasa panggil saya Citra atau Cicit di blog saya kali ini saya akan menceritakan pengalaman saya selama kuliah di Universitas Muhammadiyah Jember, Ok, simak cerita saya berikut ini J Kira-kira tiga tahun lalu sebelum lulus Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sebelum negara api menyerang hehe (apaan sihh), dulu tidak pernah tersempil kata kata “Maha” di status saya sebagai “Siswa”... sebenarnya saya kuliah karna keinginan kakak dia bilang lulusan SMK mau jadi apa ? jadi saya mikir lagi apa yang di katakan kakak saya ada benarnya sekarang cari kerja sulit dan teman teman sebelum lulus pun sudah membahas tentang kuliah. Dan sebelum menjalani dunia perkuliahan teman   teman saya bilang bahwa titik balik dari kehidupan remaja ada di bangku kuliah. Dalam hati saya saat itu mengatakan bahwa masa MABA atau yang dikenal dengan Mahasiswa Baru sama dengan seperti di SMK dulu. Yaaa, intinya sa...

Akuntansi Keuangan Lanjutan II Materi 4

PELAPORAN BAPEPAM-LK 1.       PENDAHULUAN Sejak diresmikannya pasar modal Indonesia pada tahun 1977, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan atau biasa disebut sebagai Bapepam-LK memiliki pengaruh yang signifikan dalam proses pencarian dana perusahaan melalui investor. Bab ini akan menjelaskan gambaran tentang Bapepam-LK, aturan serta keputusannya yang harus diikuti oleh perusahaan yang dimiliki oleh publik. 2.       SEJARAH PERATURAN SURAT BERHARGA Kebutuhan akan aturan mengenai penerbitan surat berharga kepada masyarakat telah dilakukan sejak lama. Pada abad ke-19, Pemerintah Belanda yang menjajah Indonesia, membangun industri agrobisnis untuk meningkatkan ekonomi Indonesia. Pemerintah Indonesia lalu mendirikan Badan Pelaksana Pasar Modal pada tahun 1976, kemudian pada tahun 1977 Pasar Modal Indonesia kembali aktif ditandai dengan pelaksanaan penawaran saham semen Cibinong kepada publik. Akan tetapi selama peri...