Langsung ke konten utama

Akuntansi Keuangan Lanjutan II Materi 2


TRANSLASI LAPORAN KEUANGAN ENTITAS ASING

2.1       PERBEDAAN DALAM PRINSIP AKUNTANSI
            Metode-metode yang digunakan untuk mengukur aktivitas ekonomi berbeda-beda di seluruh dunia. Kondisi perekonomian suatu negara, masalah hukum, pendidikan dan sistem politik, perkembangan teknologi, budaya dan tradisi, serta berbagai faktor-faktor sosial ekonomi lainnya merupakan faktor yang mempengaruhi perkembangan standart akuntansi dan profesi akuntan disuatu negara. Beberapa negara mengembangkan prinsip akuntansinya berdasarkan kebutuhan informasi dari otoritas pajak. Negara lain mempunyai prinsip akuntansi yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan dari pemerintah pusat sebagai perencana ekonomi. Model di Indonesia berfokus pada kebutuhan informasi pemegang saham biasa atau pihak pemberi kredit melalui penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Standar pelaporan keuangan yang utama saat ini sedang dalam proses penyusunan oleh Internasional Accounting Standards Board (IASB). Internasional Accounting Standards Board (IASB) adalah sebuah badan yang memperoleh mandat untuk menyusun seperangkat standar laporan keuangan internasional dan mendorong seluruh pihak untuk mengadopsi standar yang berlaku secara internasional tersebut.
            Internasional Accounting Standards Board (IASB) mengumumkan sebuah standar pelaporan yang disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting Standards-IFRSs). IFRS sekarang telah digunakan di banyak negara, termasuk telah diadopsi oleh negara Uni Eropa dan lainnya. Beberapa negara lain telah melakukan konvergensi standar akuntansinya pada IFRS. Sebagai contoh adalah Jepang, dimana Nippon Keidanren (Federasi Bisnis Jepang)  sebuah organisasi ekonomi yang komprehensif pada bulan Mei 2002.

2.2       PENENTUAN MATA UANG FUNGSIONAL
Mata uang fungsional adalah mata uang utama yanga digunakan oleh suatau perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha, dan dalam menghasilkan atau menggunakan kasnya. Ada tiga kemungkinan nilai tukar yang digunakan dalam mengonversi nilai mata uang asing menjadi rupiah, yaitu :
1.        Nilai tukar sekarang adalah nilai tukar pada akhir hari tanggal neraca.
2.        Nilai tukar historis adalah nilai tukar yang ada pada saat transaksi awal terjadi, seperti nilai tukar pada saat aset diterima atau kewajiban diakui.
3.        Nilai tukar rata-rata adalah nilai tukar rata-rata selama suatu periode, biasanya merupakan rata-rata sederhana suatu periode tertentu dan sering digunakan untuk menghitung pendapatan dan beban yang terjadi.
PSAK No.11 tentang “Translasi Mata Uang Asing” (PSAK 11) memberikan panduan khusus untuk mentranslasikan laporan keuangan dari mata uang asing menjadi mata uang rupiah. Mata uang fungsional digunakan untuk membedakan antara dua jenis kegiatan operasional luar negeri, yaitu :
ü  Kegiatan yang dikelola sendiri dan terintegrasi dengan lingkungan lokal dimana entitas asing itu beroperasi.
ü  Kegiatan yang terpisah dari lingkungan lokal dan terintegrasi dengan induk perusahaan.
Indikator-indikator Mata Uang fungsional :
Indikator
Mata uang sebagai mata uang fungsional jika memenuhi indikator di bawah ini
Arus kas
Arus kas yang berhubungan dengan kegiatan utama perusahaan didomonasi oleh mata uang tersebut.
Harga jual
Harga jual dalam jangka pendek sangat terpengaru dengan perubahan nilai mata uang tersebut atau produksi perusahaan sebagian besar di ekspor.
Beban
Beban dipengaruhi oleh perubahan nilai mata uang.

Akan tetapi, beberapa entitas asing menggunakan mata uang fungsional yang berbeda dengan mata uang lokalnya. DSAK telah mengadopsi pendekatan mata uang fungsional setelah mempertimbangkan tujuan dari proses translasi berikut.
1.        Memberikan informasi yang secara umum sesuai dengan pengaruh ekonomi yang diharapkan dari perubahan nilai tukar terhadap arus kas dan ekuitas perusahaan.
2.        Mencerminkan laporan keuangan konsolidasi hasil keuangan dan hubungan antara masing-masing entitas konsolidasi dalam mata uang fungsional yang sesuai dengan prinsip akutansi yang berlaku secara umum di Indonesia.

Pendekatan mata uang fungsional mengharuskan entitas asing untuk mentranslasikan seluruh transaksinya kedalam mata uang fungsional sebelum perusahaan menyusun laporan keuangan konsolodasi.

2.2.1    Penentuan Mata Uang Fungsional Di Lingkungan dengan Tingkat Inflasi Tinggi
            Pengecualian atas kriteria pemilihan mata uang asing dikhususkan jika entitas asing berlokasi di negara seperti Argentina dan Peru yang mengalami inflasi yang sangat tinggi. Inflasi yang sangat tinggi didevinisikan sebagai inflasi yang melbihi 100% selama periode 3 tahun. PSAK memutuskan bahwa volativitas dalam mata uang asing dengan hiperinflasi mendistorsi laporan keuangan jika mata uang lokal dipergunakan sebagai mata uang fungsional entitas asing. Oleh karna itu, dalam kasus operasi entitas asing yang berada dalam perekonomian dengan tingkat inflasi yang sangat tinggi, mata uang pelaporan dari induk perusahaan Indonesia-rupiah-harus digunakan sebagai mata uang fungsional entitas asing. Pengecualian ini mencegah nilai aset dan perubahan laporan laba rugi yang tidak realistis jika keadaan hiperinflasi tersebut diabaikan dan presedur translasi yang normal digunakan. Sebagai contoh, asumsikan bahwa anak perusahaan di luar negeri membangun gedung dengan biaya 1.000.000 peso pada saat nilai tukar adalah Rp500 = 1 peso. Jadi 1.000.000 peso = Rp 500.000.000. Kemudian diasumsikan bahwa karna adanya hiperinflasi dinegara anak perusahaan luar negeri tersebut, maka nilai tukar menjadi Rp0,05 = 1 peso. Nilai gedung hasil translasi pada saat dibangun dan setelah hiperinflasi adalah sebagai berikut.
Jumlah
Tanggal Pembangunan
Setelah Hiperinflasi
(peso)
Nilai Tukar
Jumlah hasil Translasi
Nilai Tukar
Jumlah Hasil Traslasi
1.000.000
Rp500
Rp500.000.000
Rp0,05
Rp50.000

Nilai translasi setelah hiperinflasi tidak mencerminkan nilai pasar atau biaya perolehan historis dari gedung tersebut. Oleh karna itu, PSAK mengharuskan penggunaan rupiah sebagai mata uang fungsional dalam kasus hiperinflasi untuk memberikan stabilitas dalam laporan keuangan. Hiperinflasi dalam ilmu ekonomi, adalah inflasi yang tidak terkendali, kondisi ketika harga-harga naik begitu cepat dan nilai uang menurun drastis. Secara formal, hiperinflasi terjadi jika tingkat inflasi lebih dari 50% dalam satu bulan. Negara-negara dengan hiperinflasi tertinggi yang pertama adalah Hongaria dan kedua adalah Zimbabwe.

2.3       TRANSLASI VERSUS PENGUKURAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN ASING
            Terdapat dua metode yang berbeda untuk menyajikan kembali laporan keuangan entitas asing kedalam rupiah yaitu;
1.     Tranlasi laporan keuangan entitas asing ke rupiah.
2.      Pengukuran kembali laporan keuangan entitas asing kemata uang fungsional entitas tersebut.
Setelah pengukuran kembali, keuangan tersebut harus ditranslasikan jika mata uang fungsionalnya bukan rupiah. Jika mata uang fungsionalnya adalah rupiah maka tidak diperlukan translasi lagi.
            Translasi adalah metode yang umum digunakan dan diterapkan jika mata uang lokal adalah mata uang fungsional entitas asing. Ini merupakam kasus normal dimana, sebagai contoh, anak perusahaan Indonesia di Prancis menggunakan euro ke rupiah. Setiap selisih translasi yang terjadi akan dimasukan sebagai komponen laba komprensif. Oleh karena pendapatan dan beban diasumsikan terjadi secara beragam sepanjang periode, pendapatan dan beban yang ada dalam laporan laba rugi ditranslasikan dengan mengguakan nilai tukar rata-rata sepanjang periode pelaporan. Metode translasi sering disebut sebagai metode nilai tukar sekarang (current rate methods).
            Pengukuran kembali adalah pengukuran kembali laporan keuangan entitas asing dari mata uang lokal yang digunakan entitas ke mata uang fungsional entitas asing. Metode yang digunakan untuk pengukuran kembali laporan keuangan dari mata uang lokal kepada mata uang fungsionalnya disebut metode temporal (temporal methods). Berdasarkan metode temporal, nilai tukar sekarang digunakan untuk mentranslasikan jumlah uang dalam mata uang fungsionalnya. Tabel berikutmenyajikan metode-metode yang dapat digunakan oleh perusahaan Indonesia untuk menyatakan kembali laporan keuangan afiliasi asing menjadi rupiah.
Mata uang pembukaan dan
Pencatatan afiliasi luar negri
Mata uang fungsional
Metode penyataan kembali
Mata uang lokal (yaitu mata uang negara tempat afiliasi berlokasi) mata uang lokal
Mata uang lokal

Rupiah indonesia (seperti yang diharuskan dalam perekonomian hiperinflasi)
Translasi ke rupiah menggunakan nilai tukar sekarang.
Diukur kembali dari mata uang lokal kerupiah

 Pertama, diukur kembali dari mata uang lokal kemata uang fungsional, kemudian di translasikan dari mata uang fungsional ke rupiah.
Tidak diperlukan pernyataan kembali; suadah dinyatakan dalam rupiah
Mata uang lokal
Mata uang negara ketiga (bukan matauang lokal atau rupiah
Rupiah indonesia
Rupiah indonesia

            Alasan konseptual dari dua metode yang berbeda tersebut –translasi dan pengukuran kembali- berasal dari pertimbangan atas tujuan utama dari proses translasi, yaitu : untuk memberikan informasi yang menunjukkan pengaruh yang diharapkan dari perubahan nilai tukar terhadap arus kas dan ekuitas perusahaan Indonesia. Afilasi asing dikategorikan menjadi dua kelompok :
1.      Afilasi yang relatif merupakan entitas yang berdiri sendiri yang menghasilkan dan membelanjakan dalam unit mata uang lokal.
2.      Afilasi yang terdiri dari entitas yang merupakan perpanjangan dari perusahaan Indonesia.
2.4              TRANSLASI LAPORAN KEUANGAN MATA UANG FUNGSIONAL MENJADI MATA UANG PELAPORAN PERUSAHAAN INDONESIA
            Sebagian besar entitas bisnis melakukan transaksi dan mencatat aktivitas bisnisnya dalam mata uang lokal. Oleh karna itu, mata uang lokal dari entitas asing adalah mata uang fungsionalnya. Translasi laporan keuangan entitas asing ke dalam rupiah merupakan proses yang relatif sederhana.
            DSAK menyakini bahwa hubungan ekonomi yang mendasari disajikanya laporan keuangan entitas asing tidak boleh terdistorsi atau berubah selama proses translasi dari mata uang fungsional entitas asing menjadi mata uang asing induk perusahaan. Sebagai contoh, jika laporan keuangan mata uang fngsional melaporkan rasio lancar 2:1 dan laba kotor 60% dari penjualan, maka hubungan ini harus tetap dalam proses translasi menjadi mata uang pelaporan induk perusahaan Indonesia. Merupakan hal yang penting untuk dapat mengevaluasi kinerja dari manajemen afiliasi asing dengan menggunakn ukuran ekonomi yang sama dengan yang digunakan dalam operasi entitas asing. Untuk memepertahankan hubungan ekonomi tersebut dalam laporan keuangan mata uang fungsional, saldo akun harus ditranslasikan dengan nilai tukar yang sebanding.
            Translasi dilakukan dengan menggunakan nilai tukar sekarang untuk semua aset dan kewajiban. Nilai tukar ini merupakan spot rate pada tanggal neraca. Akun ekuitas pemegang saham, selain saldo laba, ditranslasikan menggunakan nilai tukar historis. Nilai tukar historis yang digunakan adalah nilai tukar yang terakhir diantara tanggal induk perusahaan mengakuisisi investasi pada entitas asing atau tanggal anak perusahaan melakukan transaksi ekuitas pemegang saham. Secara ringkas, translasi laporan keuangan entitas asing dari mata uang fungsional kemata uang pelaporan perusahaan Indonesia adalah sebagai berikut;
Akun laporan laba rugi:
       Pendapatan dan beban
Umumnya, nilai tukar rata-rata tertimbang untuk periode laporan
Akan neraca:
       Aset dan kewajban
       Ekuitas pemegang saham
Nilai tukar sekarang pada tanggal neraca
Nilai tukar historis

Oleh karena untuk translasi masing-masing akun entitas asing digunakan kurs yang berbeda-beda, maka umumnya debit dan kredit dalam neraca percobaan setelah translasi tidak sama. Pos penyeimbang debit percobaan translasi dengan kreditnya disebutselisih translasi.
2.4.1    Penyajian Laporan Keuangan dari selisih Translasi.
            Selisih transasi dari proses translasi adalah bagian dari pendapatan komprehensif untuk periode tersebut. Pendapatan komprehensif termasuk semua perubahan dalam ekuitas selama tahun berjalan kecuali perubahan yang timbul dari investasi pemilik dan pembagian ke pemilik. Pendapatan komprehensif termasuk laba bersih dan “pendapat komperensif lainnya” yang merupakan bagian dari perubahan aset bersih perusahaan dari sumber selain pemilik (yaitu bukan investasi modal tambahan dan deviden) selama periode berjalan. PSAK mengharuskan pelaporan pendapatan komperensif sebagai bagian dari laporan keuangan utama entitas. Pos utama yang menjadi bagian dari pendapatan komperensif lainnya adalah perubahan selisih translasi selama periode berjalan, keuntungan atau kerugian belum direalisasi dari efek tersedia untuk dijual, penilaian kembali lindung nilai arus kas, dan penyesuaian dalam kewajibana pensiun minimum.
            Terdapat beberapa alternatif format penyajian untuk pendapatan komprehensif. Laporan tunggal, pendekatan laporan gabungan, pertama menyajikan pos-pos dalam laporan laba rugi dan kemudian mempunyai bagian yang menyajikan pos pendapatan komprenhesif lainya. Sebagai alternatif, yaitu penyajian dua laporan, pertama menyajikan perhitungan laba bersih dalam satu laporan dan kemudian laporan terkait yang dimulai dengan laba bersih dan merekonsiliasi menjadi pendapatan komprehensif dengan melaporkan pos pendapatan komprehensif secara terpisah. Alternatif ketiga, yang sering digunakan oleh banyak perusahaan, adalah hanya menyajikan pos yang merupakan bagian dari pendapatan komprehensif lainnya dalam skedul akumulasi pendapatan komprehensif lainnya dalam laporan perubahan ekuitas konsolidasi. Suatu entitas dapat menyajikan komponen dari pos pendapatan komprehensif lainnya bersih dari pajak atau dapat menyajikan pengaruh agregat pajak terkait dengan total pendapatan komprehensif lainnya dalam suatu angka.
2.4.2    Kepemilikan Minoritas pada Anak Perusahaan Luar Negeri
            Sebagian besar perusahan di Indonesia suka memiliki 100% anak perusahaan luar negerinya. Dengan demikian akan memungkinkan manajemen yang lebih efesien atas anak perusahaan dan tidak ada keharusan untuk menyusun laporan keuangan anak perusahaan untuk kepemilikan minoritas. Akan tetapi, jika anak perusahaan luar negeri tidak dimiliki sepenuhnya, maka kepemilikan minoritas harus dihitung dan diperlakukan sebagaimana yang sudah dilelaskan sebelumnya. Satu-satunya perbedaan adalah alokasi selisih translasi yang timbul dari translasi akun neraca percobaan anak perusahaan luar negeri. Oleh karna itu, sebagai contoh, jika PT. Induk memiliki 80% kepemilikan di German Cempanydan investor lain memiliki kepemilikan minaritos 20%, maka kepemilikan akan mendapat alokasi sebesar presentase kepemilikan dari selisih translasi melalui proses ayat jurnal eliminasi. Kepemilikan minoritas di neraca konsolidasi akhir tahun akan termasuk bagiannya atas akumulasi pendapatan komprehensif lainnya dari selisih sebagai berikut.
Saham biasa (Rp640.000.000 x 0,2)
Rp128.000.000
Saldo laba:
     Saldo laba awal (Rp160.000.000 x o,2)
Rp32.000.000
     Ditambah: laba bersih (Rp212.500.000 x 0,2)
     42..500.000
     Dikurangi: deviden (Rp110.000.000 x 0,20)
    (22.000.000)
     Total saldo laba
     52.500.000
Akaumulasi pendapatan komprehensif lainya-selisih translasi (Rp110.000.000 x 0,20)
     22.000.000
Total kepemilikan minoritas
    202.500.000


DAFTAR PUSTAKA

Baker, Richard et al. 2013. AKUNTANSI KEUANGANLANJUTAN. BUKU 2. Salemba 4. Jakarta.

Komentar

  1. Translasi mata uang asing adalah Proses penyajian ulang informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya. Sedangkan konversi antar mata uang asing adalah pertukaran dari satu mata uang ke mata uang lain secara fisik.
    Perbedaannya adalah, Translasi hanyalah perubahan satuan unit moneter, misalnya pada sebuah necara yang dinyatakan dalam pound Inggris disajikan ulang ke dalam nilai ekuivalen dolar AS. Tidak ada pertukaran fisik yang terjadi, dan tidak ada transaksi terkait yang terjadi. Sedangkan konversi, memungkinkan adanya pertukaran fisik yang terjadi dan ada transaksi terkait yang terjadi.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akuntansi Keuangan Lanjutan II

Akuntansi Multinasional Transaksi Mata uang asing dan instrumen Keuangan A.     KURS MATA UANG ASING Sebelum tahun 1972, sebagian besar mata uang dinilai dari standar logam emas yang mempunyai nilai tetap secara internasional setiap onsnya. namun pada tahun 1972 sebagian besar negara menandatangani suatu perjanjian yang memperbolehkan nilai mata uang mereka"mengambang ( float)" berdasarkan permintaan dan penawaran terhadap mata uang tersebut. Kurs mata uang asing ( foreign currency exchange rate) ditentukan setiap hari oleh pedagang mata uang asing yang bertindak sebagai agen untuk individu atau negara yang memperdagangkan mata uang asing.Beberapa negara seperti Cina menetapkan kurs tetap resmi dan kurs tetap untuk dividen yang dikirimkan ke luar negeri.Kurs resmi ini dapat berubah sewaktu-waktu dan perusahaan yang beroperasi diluar negeri perlu berkomunikasi dengan pemerintah negara tersebut untuk memastikan bahwa perusahaannya telah memenuhi setiap ketentuan p...

ILoveUnmuh..

Kisah Klasik Selama Di Bangku Perkuliahan Hai, Nama saya Citra Dwi Agustin teman-teman saya biasa panggil saya Citra atau Cicit di blog saya kali ini saya akan menceritakan pengalaman saya selama kuliah di Universitas Muhammadiyah Jember, Ok, simak cerita saya berikut ini J Kira-kira tiga tahun lalu sebelum lulus Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sebelum negara api menyerang hehe (apaan sihh), dulu tidak pernah tersempil kata kata “Maha” di status saya sebagai “Siswa”... sebenarnya saya kuliah karna keinginan kakak dia bilang lulusan SMK mau jadi apa ? jadi saya mikir lagi apa yang di katakan kakak saya ada benarnya sekarang cari kerja sulit dan teman teman sebelum lulus pun sudah membahas tentang kuliah. Dan sebelum menjalani dunia perkuliahan teman   teman saya bilang bahwa titik balik dari kehidupan remaja ada di bangku kuliah. Dalam hati saya saat itu mengatakan bahwa masa MABA atau yang dikenal dengan Mahasiswa Baru sama dengan seperti di SMK dulu. Yaaa, intinya sa...

Akuntansi Keuangan Lanjutan II Materi 4

PELAPORAN BAPEPAM-LK 1.       PENDAHULUAN Sejak diresmikannya pasar modal Indonesia pada tahun 1977, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan atau biasa disebut sebagai Bapepam-LK memiliki pengaruh yang signifikan dalam proses pencarian dana perusahaan melalui investor. Bab ini akan menjelaskan gambaran tentang Bapepam-LK, aturan serta keputusannya yang harus diikuti oleh perusahaan yang dimiliki oleh publik. 2.       SEJARAH PERATURAN SURAT BERHARGA Kebutuhan akan aturan mengenai penerbitan surat berharga kepada masyarakat telah dilakukan sejak lama. Pada abad ke-19, Pemerintah Belanda yang menjajah Indonesia, membangun industri agrobisnis untuk meningkatkan ekonomi Indonesia. Pemerintah Indonesia lalu mendirikan Badan Pelaksana Pasar Modal pada tahun 1976, kemudian pada tahun 1977 Pasar Modal Indonesia kembali aktif ditandai dengan pelaksanaan penawaran saham semen Cibinong kepada publik. Akan tetapi selama peri...